Pencabutan Peraturan Gubernur No. 52 tahun
2008 menyulitkan masyarakat untuk berladang. Pelarangan pembukaan lahan
dengan cara tradisional masih belum diikuti dengan solusi. Penindakan
tegas dilakukan kepada siapa saja yang membakar lahan membuat petani
peladang gelisah. Produksi pertanian terutama padi terancam, padahal
petani hanya menanam untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Kalimantan
Tengah memerlukan aturan pengganti yang mampu mengakomodir kebutuhan
hidup masyarakat sekaligus mereduksi peluang terjadinya kebakaran lahan.
Pengganti dari Pergub yang dicabut perlu dibuat dan revisi terhadap
Peraturan Daerah yang memayunginya harus dilakukan. Masyarakat perlu
kepastian hukum yang menjamin kelangsungan hidup, karena dilarang
melarang tanpa solusi.
Selasa, 29 Agustus 2017
Rabu, 23 Agustus 2017
Telkom Jadikan Palangka Raya Modern City
Picture via Instagram/Telkom Indonesia |
Telkom pun mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mendukung terselesaikannya pemasangan jaringan 100 persen fiber optik. “Saat ini jaringan 100 persen fiber optik telah selesai terpasang dan pelanggan Telkom Group serta masyarakat Palangkaraya dapat menikmati digital experience terbaik,” ungkap dia, pekan lalu.
Modern City merupakan program modernisasi jaringan tembaga ke jaringan fiber optik yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan Information, Communication, and Technology (ICT). Program ini bertujuan agar pelanggan dapat menikmati layanan yang lebih baik karena kualitas layanan berbasis fiber optic, mampu menghadirkan performa yang jauh lebih baik hingga ke tahapan Internet of Things (IOT), seperti home security, office security, transportation system, hingga government system yang mendukung peneraapan smart city.
Melalui sistem telekomunikasi berbasis fiber optik di Palangka Raya ini akan memungkinkan digital lifestyle dapat langsung dinikmati oleh masyarakat, mulai dari sektor rumah tangga. Selain itu, pelaku UMKM ataupun industri lainnya dapat pula menikmati layanan digital ini untuk menggenjot produktivitas dan pemasaran produk.
Hingga pertengahan 2017, dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, Telkom telah menghubungkan 12 kabupaten/ kota dengan jaringan backbone serat optik. Sedangkan 2 kabupaten lainnya yaitu Kuala Kurun dan Sukamara saat ini sedang dalam proses penyelesaian pembangunan jaringan. Telah siapnya jaringan fiber optik mendukung berbagai layanan ICT antarkota akan menjadi sarana terwujudnya kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sebagai smart city.
Sumber: http://www.koran-jakarta.com/telkom-jadikan-palangkaraya--modern-city-/
Langganan:
Postingan (Atom)