Hutan gambut merupakan habitat untuk berbagai macam flora dan fauna, contohnya seperti orangutan. Adanya penebangan liar dan pengolahan lahan gambut yang salah dapat mengakibatkan rusak dan hilangnya tempat tinggal dan sumber makanan bagi orangutan sehingga mengancam kelangsungan hidupnya.
Mari kita sebarkan pesan akan pentingnya menjaga alam gambut bukan hanya bagi orangutan, tetapi juga untuk spesies-spesies lainnya dan manusia.
Bagaimana perasaanmu mengetahui banyak keluarga orangutan yang harus tersakiti dan terpisah karena ulah kita?
Senin, 27 Agustus 2018
Kamis, 23 Agustus 2018
Heart of Borneo
Apa itu Heart of Borneo? Borneo adalah pulau terbesar ketiga di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati global di hutan tropisnya yang kaya. Setidaknya ada 13 spesies pritama, 350 spesies burung, dan 15.000 spesies tumbuhan. Termasuk di dalamnya spesies karismatik, Orangutan, Badak Sumatera, dan Gajah Borneo, serta floranya yang beragam yaitu Kantong Semar, Anggrek Hitam dan Bunga Rafflesia.
Heart of Borneo (HoB) atau yang juga dikenal sebagai Jantung Borneo merupakan inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia untuk pengelolaan kawasan hutan tropis Borneo berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan konservasi. Tujuannya untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Ikut menjaga kelestarian kawasan Heart of Borneo berarti kita juga melindungi bumi.
Heart of Borneo (HoB) atau yang juga dikenal sebagai Jantung Borneo merupakan inisiatif tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia untuk pengelolaan kawasan hutan tropis Borneo berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan konservasi. Tujuannya untuk mempertahankan dan memelihara keberlanjutan manfaat salah satu kawasan hutan hujan terbaik yang masih tersisa di Borneo bagi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang. Ikut menjaga kelestarian kawasan Heart of Borneo berarti kita juga melindungi bumi.
Selasa, 21 Agustus 2018
Kabut Asap Mengancam
Kabut Asap Mengancam. Demikian bunyi tajuk utama dari harian Kalteng Pos edisi hari Selasa, 21 Agustus 2018.
Kebakaran lahan belum bisa dicegah oleh pihak terkait. Palangka Raya dikepung karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Tiap hari sirene mobil pemadam kebakaran menjadi hal lumrah didengar. Dalam sehari saja bisa ada 5 titik lebih kebakaran. Mulai dari Kelurahan Kalampangan, Petuk Katimpun, Kereng Bangkirai, Menteng, dan Bukit Tunggal. Ini dapat dibuktikan bahwa akhir-akhir ini setiap pagi dan malam Kota Palangka Raya sudah tercium bau asap yang cukup mengganggu.
Jika masyarakat terus menerus tak peduli dan melakukan pembakaran secara sporadis, maka Palangka Raya terancam kabut asap. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak membakar lahan. Masyarakat juga dihimbau bila ada yang melihat orang membakar lahan, segera laporkan hal tsb kepada pihak berwajib agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.
Jangan biarkan kejadian kabut asap tahun 2015 terulang kembali. Karena selain menguras tenaga, waktu, dan materi, juga memberikan dampak negatif pada kesehatan dan kehidupan masyarakat serta lingkungan.
Tetap waspada. Jangan lengah!
Kebakaran lahan belum bisa dicegah oleh pihak terkait. Palangka Raya dikepung karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Tiap hari sirene mobil pemadam kebakaran menjadi hal lumrah didengar. Dalam sehari saja bisa ada 5 titik lebih kebakaran. Mulai dari Kelurahan Kalampangan, Petuk Katimpun, Kereng Bangkirai, Menteng, dan Bukit Tunggal. Ini dapat dibuktikan bahwa akhir-akhir ini setiap pagi dan malam Kota Palangka Raya sudah tercium bau asap yang cukup mengganggu.
Jika masyarakat terus menerus tak peduli dan melakukan pembakaran secara sporadis, maka Palangka Raya terancam kabut asap. Dibutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak membakar lahan. Masyarakat juga dihimbau bila ada yang melihat orang membakar lahan, segera laporkan hal tsb kepada pihak berwajib agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.
Jangan biarkan kejadian kabut asap tahun 2015 terulang kembali. Karena selain menguras tenaga, waktu, dan materi, juga memberikan dampak negatif pada kesehatan dan kehidupan masyarakat serta lingkungan.
Tetap waspada. Jangan lengah!
Langganan:
Postingan (Atom)