Selamat siang. Izinkan kami untuk memperkenalkan logo baru @infoplk (Twitter, Instagram, dan Facebook) yang dipublikasikan mulai hari ini, Senin, 22 Oktober 2018. Secara garis besar logo baru ini masih memakai burung tingang (hewan khas Pulau Kalimantan) sebagai konsep dasar logo. Burung tingangnya dipoles lebih simpel dan luwes sehingga terlihat kekinian.
Sedangkan huruf "i" yang ada pada logo merupakan simbol dari kata "informasi". Demikian perkenalan logo baru kami ini. Terima kasih banyak diucapkan kepada kawan-kawan semua atas kepercayaan dan dukungannya selama ini.
Salam.
Senin, 22 Oktober 2018
Selasa, 02 Oktober 2018
Perda Sampah Mulai Ditegakkan
Peraturan Daerah (Perda) Sampah Nomor 1 tahun 2017 mulai hari Senin (1/10) kemarin ditegakkan. Masyarakat Kota Palangka Raya harus menaati perda tersebut, sehingga jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga denda Rp 1 Juta. Penerapan perda sendiri dipastikan sudah siap dilaksanakan oleh instansi terkait.
Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji mengatakan, pihaknya siap menjalankan perda tersebut. Selain beberapa perapian dan mekanisme, anggaran untuk pelaksanaan tersebut sudah dipersiapkan hingga akhir tahun 2018.
“Semuanya siap, baik prosedur dan mekanisme. Tim penjaga di lapangan sampai sanksi yang diberikan untuk pelanggar juga telah dipersiapkan. Selain itu, Rp 300 Juta sudah dipersiapkan hingga akhir tahun 2018, demi berjalannya perda ini,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/9).
Dia menjelaskan, tim penegak perda dalam penerapannya akan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tim juga nantinya akan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan, Kejaksaan dan tim dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disperkim.
"Penerapannya, tim akan tersebar secara acak di lima titik TPS di Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Dalam SOP semua petugas akan mulai melakukan pengawasan sejak pukul 07.30 WIB, karena jam membuang sampah sudah ditetapkan dari pukul 16.00 - 07.00 WIB," ucapnya.
Masyarakat yang kedapatan membuang sampah di luar jam yang ditentukan langsung diamankan. Setelah itu dilakukan sidang, baik sidang di tempat ataupun sidang di kelurahan, tergantung kesepakatan tim.
“Dalam seminggu kami hanya melaksanakan pengawasan selama dua hari dengan lima titik setiap harinya. Tetapi semuanya acak (random) baik harinya maupun titik tim melakukan penjagaan,” ujarnya.
Menurutnya, semua ini dilakukan untuk memberikan peringatan terhadap masyarakat. Terutama dalam menanamkan rasa pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dan menunjukkan aturan bukan hanya sebagai macan kertas.
“Ini hanya edukasi, untuk mengubah perilaku manusia untuk sehat dan tertib dalam membuang sampah. Jika memang masyarakat sudah mulai sadar kami akan mengurangi intensitasnya, jadi tidak selamanya,” pungkasnya.
Sumber: http://kalteng.prokal.co
Plt Kepala Disperkim Kota Palangka Raya Imbang Triatmaji mengatakan, pihaknya siap menjalankan perda tersebut. Selain beberapa perapian dan mekanisme, anggaran untuk pelaksanaan tersebut sudah dipersiapkan hingga akhir tahun 2018.
“Semuanya siap, baik prosedur dan mekanisme. Tim penjaga di lapangan sampai sanksi yang diberikan untuk pelanggar juga telah dipersiapkan. Selain itu, Rp 300 Juta sudah dipersiapkan hingga akhir tahun 2018, demi berjalannya perda ini,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/9).
Dia menjelaskan, tim penegak perda dalam penerapannya akan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tim juga nantinya akan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan, Kejaksaan dan tim dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disperkim.
"Penerapannya, tim akan tersebar secara acak di lima titik TPS di Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Dalam SOP semua petugas akan mulai melakukan pengawasan sejak pukul 07.30 WIB, karena jam membuang sampah sudah ditetapkan dari pukul 16.00 - 07.00 WIB," ucapnya.
Masyarakat yang kedapatan membuang sampah di luar jam yang ditentukan langsung diamankan. Setelah itu dilakukan sidang, baik sidang di tempat ataupun sidang di kelurahan, tergantung kesepakatan tim.
“Dalam seminggu kami hanya melaksanakan pengawasan selama dua hari dengan lima titik setiap harinya. Tetapi semuanya acak (random) baik harinya maupun titik tim melakukan penjagaan,” ujarnya.
Menurutnya, semua ini dilakukan untuk memberikan peringatan terhadap masyarakat. Terutama dalam menanamkan rasa pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dan menunjukkan aturan bukan hanya sebagai macan kertas.
“Ini hanya edukasi, untuk mengubah perilaku manusia untuk sehat dan tertib dalam membuang sampah. Jika memang masyarakat sudah mulai sadar kami akan mengurangi intensitasnya, jadi tidak selamanya,” pungkasnya.
Sumber: http://kalteng.prokal.co
Senin, 01 Oktober 2018
5 Tips Menjaga Kesehatan Saat Udara Penuh Kabut Asap
Kota Palangka Raya belakangan ini mulai diserang kabut asap. Walaupun tidak seberapa tebal, namun lumayan mengganggu aktivitas. Terlebih lagi baunya yang menyengat itu. Berikut kami berikan 5 tips menjaga kesehatan saat udara penuh kabut asap.
1) Perbanyak minum air putih. Air dapat melunturkan partikel-partikel buruk/jahat yang dibawa oleh asap. Di saat kepungan asap, minum air putih banyak berguna sebagai detoksifikasi alami dari tubuh.
2) Perbanyak makanan bergizi. Memakan makanan bergizi sudah tentu bagus buat kekebalan tubuh di tengah kualitas udara yang tidak sehat. Konsumsilah makanan yang mengandung antioksidan seperti vitamin C, vitamin E dan Omega-3.
3) Gunakan masker. Udara yang penuh asap tebal sama dgn kualitas udara yang buruk. Karena itu sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang tak bisa ditinggalkan, gunakanlah masker tiap kali berada di tempat terbuka. Supaya lebih steril, gunakan masker baru tiap bepergian.
4) Menutup jendela & pintu. Tutuplah jendela & pintu rapat-rapat. Tak peduli seberapa gerah dan pengabnya, langkah ini lebih baik ketimbang terpapar oleh partikel jahat yang ada di udara bebas. Bila memiliki AC, nyalakan saja. Biasanya AC memiliki filter untuk menyaring udara kotor.
5) Cuci tangan & wajah. Cucilah tangan & wajah setelah beraktivitas di luar. Bila hendak hasil yang maksimal, langsung mandi saja sekalian. Dengan mandi tubuh kita akan bersih dari paparan partikel jahat yang ada pada asap.
Demikian. Stay healthy, kawan!
1) Perbanyak minum air putih. Air dapat melunturkan partikel-partikel buruk/jahat yang dibawa oleh asap. Di saat kepungan asap, minum air putih banyak berguna sebagai detoksifikasi alami dari tubuh.
2) Perbanyak makanan bergizi. Memakan makanan bergizi sudah tentu bagus buat kekebalan tubuh di tengah kualitas udara yang tidak sehat. Konsumsilah makanan yang mengandung antioksidan seperti vitamin C, vitamin E dan Omega-3.
3) Gunakan masker. Udara yang penuh asap tebal sama dgn kualitas udara yang buruk. Karena itu sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang tak bisa ditinggalkan, gunakanlah masker tiap kali berada di tempat terbuka. Supaya lebih steril, gunakan masker baru tiap bepergian.
4) Menutup jendela & pintu. Tutuplah jendela & pintu rapat-rapat. Tak peduli seberapa gerah dan pengabnya, langkah ini lebih baik ketimbang terpapar oleh partikel jahat yang ada di udara bebas. Bila memiliki AC, nyalakan saja. Biasanya AC memiliki filter untuk menyaring udara kotor.
5) Cuci tangan & wajah. Cucilah tangan & wajah setelah beraktivitas di luar. Bila hendak hasil yang maksimal, langsung mandi saja sekalian. Dengan mandi tubuh kita akan bersih dari paparan partikel jahat yang ada pada asap.
Demikian. Stay healthy, kawan!
Langganan:
Postingan (Atom)