Sejarah tentang tugu ini ada di dalam buku berjudul Kronik Kalimantan (ditulis oleh Nila Riwut) dan pernyataan dari almarhum Prof. Dr. Roeslan Abdulgani yang saat itu menjadi Wakil Dewan Nasional dan menjadi atasan Gubernur Kalteng Tjilik Riwut. Pernyataan dalam bentuk video tersebut diabadikan oleh cucu Tjilik Riwut, Clara Anindita.
Penetapan calon ibu kota ditetapkan dalam sebuah rapat atau kongres Dewan Nasional yang diketuai oleh Presiden Soekarno. Tjilik Riwut yang saat itu adalah Gubernur Kalteng menjadi salah satu anggota Dewan Nasional (bahkan mewakili Kalimantan). Dengan membawa data-data dan peta sebagai pelengkap, Tjilik Riwut mengusulkan agar ibu kota harus dipindahkan ke luar Jakarta. Selain karena Jakarta sudah banyak diisi oleh kepentingan asing, juga karena Kalteng berada persis di tengah-tengah Indonesia dan tidak akan diganggu oleh kekuatan-kekuatan luar. Gagasan dari Tjilik Riwut ini langsung diterima oleh seluruh anggota Dewan Nasional dan sepakat Kalteng akan menjadi ibu kota.
Kemudian Bung Karno membentuk panitia untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Presiden Soekarno juga memerintahkan Prof. Roeslan Abdulgani untuk meresmikan Tugu Dewan Nasional sebagai penanda kesepakatan. Tugu tersebut dibangun di Jl. Tangkiling Km 2,5 yang kini posisinya ada di halaman Museum Balanga Jl. Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Dirangkum dari berbagai sumber: Nila Riwut, Esau A. Tambang, Kalteng Pos, dan Tabengan Online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar